Panduan Layanan Desa

  • Jenis Pelayanan dan Persyaratannya

    05 Oktober 2016 11:56:12 WIB admin
    Jenis Pelayanan dan Persyaratannya
    JENIS PELAYANAN DAN PERSYARATANNYA   A.      NIKAH Surat Pengantar RT/RW/Dukuh. Fotokopi Akta Kelahiran. Fotokopi Ijazah. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Akta Cerai bagi yang status perkawinannya Cerai Hidup. Fotokopi Akta Kematian bagi yang status perkawinannya ..selengkapnya