Sosialisasi Trasmigrasi bersama Dinas Tenaga Kerja Kab. Gunungkidul

admin s 20 Maret 2019 10:59:48 WIB

Hargosari_Dinas Trasmigrasi Kabupaten Gunungkidul pada hari ini mengadakan sosialisasi Trasmigrasi yang bertempat di pendopo Balai Desa Hargosari, dalam sosialisasi ini di jelaskan tentang syarat menjadi trasmigrasi dan juga hasil apa yang di dapat dari pelaku trasmigrasi yang sudah berangkat beberapa tahun ini.

Di jelaskan oleh Dinas Tenaga Kerja bahwa pelaku trasmigrasi akan memiliki hak antara lain memperoleh 1 buah rumah setiap KK, mendapat lahan seluah 1-2 Ha, berhak mendapatkan jaminan hidup selama 12 bulan untuk lahan kering, dan 18 bulan untuk lahan basah, serta mendapatkan pembinaan dilokasi penempatan selama 5 tahun.

Dan masih banyak lagi hal yang di jelaskan tetang hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh pelaku trasmigrasi, dengan adanyan trasmigrasi ini diharap dapat meningkatkan taraf hidup warga yang kesulitan mendapatkan pekerjaan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar