Hari Batik Pemdes Hargosari Memakai Pakaian Batik
admin s 02 Oktober 2017 11:11:44 WIB
Hargosari_ Mengacu pada surat edaran dari Sekda Kabupaten Gunungkidul yang berdasar pada Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2019 tentang Hari Batik Nasional dan Suran Edaran Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14/SE/IX/2017 tanggal 29 september 2017 tentang Hari Batik Nasional yang antara lain disampaikan :
- Batik Indonesia telah dikukuhkan ke dalam Daftar Representatif Budaya tak Benda Warisan Manusia oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization ( UNESCO)
- Batik dapat meningkatkan citra positif dan martabat bangsa Indonesia di Forum Internasional serta menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan terhadap kebudayaan Indonesia, dan
- Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia, Pemerintah telah menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik nasional.
Sehubungan dengan hal tersebut maka hari ini Senin tanggal 2 Oktober 2017 Perangkat Desa Hargosari mengenakan seragam batik. Ini wujud nyata bahwa pemerintah desa merupakan kepanjangan dari pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |