Balai Desa Hargosari "DIDATANGI" Pengadilan Agama Wonosari

admin 04 Agustus 2017 09:13:20 WIB

Hargosari_Hari Jum'at 4 Agustus 2017 adalah hari yang lain dari yang lain bagi Desa Hargosari. Hal ini karena Balai Desa  Hargosari digunakan untuk Sidang Perceraian dari Pengadilan Agama Wonosari. Persidangan dilaksanakan di Desa Hargosari karena menindaklanjuti aturan dari Pemerintah Pusat dan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Tahun 2017 ini sidang diluar gedung dilaksanakan di Kecamatan Tanjungsari, Paliyan, Ngawen, Semin dan Kecamatan Wonosari bagian selatan.

Desa Hargosari menjadi tempat Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung berdasarkan surat dari Pengadilan Agama Wonosari nomor W.12-A4/1281/hk.05/VII/2017 tertanggal 27 Juli 2017 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Sidang diluar Gedung Pengadilan. Menurut surat tersebut bahwa Balai Desa Hargosari akan digunakan sebagai tempat persidangan sebanyak 2 kali. Pada hari ini peserta sidang sejumlah 7 orang dan 1 orang dinyatakan tidak bisa hadir dan waktu persidangan ditutup sekitar pukul 10.00 WIB. Sidang akan kembali dilaksanakan di Desa Hargosari besok pada Hari Jum'at 18 Agustus 2017.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar