Sosialisasi Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

admin s 26 Januari 2026 09:26:50 WIB

Hargosari (SIDA) Pada Tahun 2026 ini Kalurahan Hargosari mendapatkan kuota Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) alokasi dana Kabupaten APBD Tahun 2026, sebanya 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) maka dari itu pada hari ini dilakukan sosialisasi oleh pendamping kepada para penerima manfaat perihal petunjuk dan teknik pelaksanaan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni sehingga nantinya kegiatan berjalan dengan lancar.

Adapun Keluarga Penerima Manfaat pada Program Perbaikan RTLH pada alokasi APBD Tahun 2026 ini adalah Sugito jambu RT 4 RW 5, Rudiyanto Timunsari RT 1 RW 2, Jumino Timunsari RT 1 RW 2, Triyanto Mojosari RT 3 RW 3, Sumarno Mojosari RT 6 RW 3. Semoga dengan adanya Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dapat membantu para keluarga penerima manfaat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar