Vaksin di Balai Kalurahan Hargosari

admin s 26 Juli 2022 11:04:46 WIB

Hargosari (SIDA) Berdasarkan instruksi Bupati Gunungkidul nomor : 440/1902 tentang percepatan vaksin covid-19 bagi ASN, non-ASN dan Masyarakat di kabupaten Gunungkidul pada diktum ketiga tentang sanksi administratif bagi yang tidak mengikuti vaksin point B yaitu penundaan dan penghentian layanan administrasi pemerintah maka pada hari ini dilakukan acara jemput bola oleh pukesmas Tanjungsari dengan menggelar vaksinasi sesuai jenjang di balai kalurahan Hargosari khusus untuk warga kalurahan Hargosari.

Antusias warga pun sangat banyak yang mengikuti acara vaksin ini terbukti dari jam 8.00 sampai berita ini diterbitkan acara masih berlangsung, dalam kegiatan ini di pantau langsung oleh kepala Pukesmas Tanjungsari (Suwarso, S.ST., ners., M.M) bersama Panewu Tanjungsari (Edy Sedono, SIP.M.Si) dan Kapolsek Tanjungsari dan Lurah Hargosari, di himbau demi kepentingan warga masyarakat itu sendiri di harap untuk mengikuti vaksin sesuai dengan tahap yang harus dijalani, disamping untuk kesehatan diri nanti jika ada keperluan mendadak dan memerlukan bukti vaksin tidak menjadi penghambat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar