Instruksi Bupati Gunungkidul tentang Percepatan Vaksinasi Covid-19
admin s 11 April 2022 09:21:53 WIB
Hargosari (SIDA) Demi mempercepat pelaksanaan vaksinasi di kalangan masyarakat Kabupaten Gunungkidul maka Bupati gunungkidul mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor : 440/1902 tentang percepatan pelaksanaan vaksinasi covid 19 bagi ASN, Non ASN, dan Masyarakat di kabupaten Gunungkidul dalam instruksi di jelaskan bahwa bagi warga yang sudah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin wajib mengikuti vaksinasi, jika tidak maka akan ada tindakan berupa sanksi administratif, untuk lebih jelasnya dapat di simak dibawah ini :
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |