Kooardinasi dan Pelatihan Pengisian Blangko e-HDW

admin s 23 September 2020 11:39:32 WIB

suasana bimtek pengisian blangko stunting di pendopo Kalurahan Hargosari (23/09/2020)

Hargosari (SIDA) Pada Hari ini bertempat di Balai Kalurahan Hargosari di laksanakan koordinasi serta pelatihan pengisian aplikasi HDW, karena sesuai dengan  Surat Edaran  Kementerian Kalurahan PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tanggal 27 Mei 2020 tentang Aplikasi Human Development Worker (eHDW) yang merupakan aplikasi seluler berbasis android sebagai alat bantu kerja Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam melakukan pendataan sasaran rumah tangga 1000 HPK (Hari Pertama Kelahiran) dan pemantauan 5 paket layanan pencegahan stunting di Kalurahan.

Dalam Pelatihan ini diikuti oleh KPM (Kader Pembangunan Manusia) serta Kader Yandu yang ada di Kalurahan Hargosari, dengan materi pelatihan bagaimana cara pengisian form 2 A, 2 B, dan 2 C, yang nantinya setelah di isi akan di rekap dan selanjutnya di entri oleh KPM ke dalam aplikasi eHDW.

Narasumber pada pelatihan kali ini adalah dari PLKB Sihana Yuliarta,  Pendamping Lokal Desa Sapto Wibowo, S.Pd.I, turut hadir dalam acara ini dari Kapanewon Tanjungsari diwakili oleh Jawatan Kemakmuran Naskhan Suroto, SE serta dari Kalurahan Hargosari di wakili oleh Kamituwa Hargosari Sulasa.

Kader Pembangunan Manusia adalah warga masyarakat Kalurahan yang dipilih melalui musyawarah Kalurahan untuk bekerja membantu pemerintah Kalurahan dalam memfasilitasi masyarakat Kalurahan dalam merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pembangunan sumberdaya manusia di Kalurahan.

Narasumber dalam paparanya menjelaskan tentang Peran dan Tugas KPM serta di jelaskan bahwa siapapun bisa menjadi KPM jika berasal dari warga masyarakat Kalurahan setempat, pendidikan minimal SMP dan lebih diutamakan berpengalaman sebagai kader masyarakat, diutamakan bidang pembangunan manusia seperti kader posyandu, guru PAUD dan kader kesehatan lainnya.

Lebih lanjut, dijelaskan peran KPM dalam pemanfaatan apliaksi eHDW, diantaranya:

  1. Mensosialisasikan kebijakan konvergensi pencegahan stunting di Kalurahan kepada masyarakat di kalurahan, termasuk memperkenalkan tikar pertumbuhan untuk pengukuran panjang/tinggi badan baduta (Sebutan yang ditujukan untuk anak usia bawah dua tahun atau sekitar 0-24 bulan) sebagai alat deteksi dini stunting.
  2. Mendata sasaran rumah tangga 1.000 HPK.
  3. Memantau layanan pencegahan stunting terhadap sasaran rumah tangga 1.000 HPK untuk memastikan setiap sasaran pencegahan stunting mendapatkan layanan yang berkualitas.
  4. Memfasilitasi suami ibu hamil dan bapak dari anak usia 0-23 bulan untuk mengiku kegiatan konseling gizi serta kesehatan ibu dan anak.

Dengan adanyan Pelatihan ini diharapkan KPM dapat segera mengoperasionalkan aplikasi eHDW, sehingga aplikasi ini segera dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh KPM dalam membantu kalurahan dalam upaya penanganan stunting di kalurahan Hargosari. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar