Sosialisasi Penebusan Pupuk dengan Kartu Tani

admin s 11 September 2020 10:54:59 WIB

Hargosari (SIDA), Di era yang serba modern dan begitu pesatnya perkembangan IT saat ini menuntut segala sesuatu di berbagai bidang agar mengikuti perkembangannya, salah satunya bagi para petani, mulai per 1 September kemarin para petani di wajibkan menggunakan kartu tani untuk menebus atau membeli pupuk bersubsidi dari pemerintah, yang mana kartu tani ini telah dibagikan kepada masyarakat petani sekitar tahu 2017 yang lalu.

Pada hari ini Gapoktan Hargo Makmur Kalurahan Hargosari mendatangkan pihak dari BRI selaku yang memiliki hak atas penerbitan Kartu Tani serta pengecer pupuk bersubsidi yang ada di kalurahan Hargosari, dalam pertemuan ini di bahas tentang mekanisme pengaktifan atau pembuatan Kartu Tani baru bagi yang saat ini belum memilikinya. Karena menurut aturan jika selama tiga tahun tidak digunakan maka kartu ATM akan non aktif, tetapi karena instruksi dari menteri maka secara serentak sebelum bulan september kemarin semua kartu tani aktif kembali.

Jadi pada pertemuan kali ini di jelaskan bahwa nasional mulai september ini pembelian pupuk urea bersubsidi harus menggunakan kartu tani yang telah di berikan oleh Pemerintah. Dan di tahun yang akan datang jelas aturan ini harus diikuti, mungkin tahun ini jika masih ada yang belum punya kartu tani ada toleransi atau bagaimana yang jelas masih ada sedikit cara, misal mendompleng kartu tani tetangga satu kelompok tani, semoga dengan adanya kartu tani ini masyarakat menjadi suka menabung.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar