Pelantikan secara nomenklatur Perangkat Desa Hargosari

admin s 18 Juni 2020 10:23:26 WIB

Hargosari (SIDA), Setelah beberapa hari yang lalu tepatnya tanggal 11 Juni 2020 Kepala Desa Hargisari di lantik menjadi Lurah hargosari, maka pada hari ini tanggal 18  Juni 2020 semua perangkat Desa di lantik secara nomenklatur, sesuai dengan peraturan Bupati nomor 73 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan.

Agar menjadi informasi bagi masyarakat bahwa mulai efektif per tanggal 12 Juni 2020 yang dahulu Desa Hargosari Menjadi Kalurahan Hargosari dan otomatis yang Dulunya Kepala Desa Hargosari menjadi Lurah Hargosari.

Selanjutnya setelah Kepala Desa sekarang tiba saatnya bagi Perangkat Desa Hargosari yang di lantik secara nomenklatur yang secara jelas di sebutkan dalam perbup di atas.

Yang mana nomenklatur yang berubah adalah sebagai berikut :

 

Kepala Desa                : Lurah

Sekretaris Desa           : Carik

Kasi Pemerintahan      : Jagabaya

Kasi Pelayanan            : Kamituwa

Kasi Kesejahteraan     : Ulu-ulu

Kaur Perencanaan       : Kaur Pagripto

Kaur Keuangan           : Kaur Danarta

Kaur Umum dan TU   : Kaur Tatalaksana

Dukuh                         : Dukuh

Staf Perangkat Desa    : Staf Pamong Kalurahan

Semoga dengan adanya nomenklatur sebagai bentuk menjunjung tinggi keistimewaan yogyakarta ini dapat menjadikan Kalurahan Hargosari sebagai salah satu kalurahan yang mencerminkan kebudayaan jawa, bukan hanya nama tetapi jatidiri tercerminkan dari tatakrama keraton Jogjakarta.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar