Pelantikan secara nomenklatur Perangkat Desa Hargosari
admin s 18 Juni 2020 10:23:26 WIB
Hargosari (SIDA), Setelah beberapa hari yang lalu tepatnya tanggal 11 Juni 2020 Kepala Desa Hargisari di lantik menjadi Lurah hargosari, maka pada hari ini tanggal 18 Juni 2020 semua perangkat Desa di lantik secara nomenklatur, sesuai dengan peraturan Bupati nomor 73 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan.
Agar menjadi informasi bagi masyarakat bahwa mulai efektif per tanggal 12 Juni 2020 yang dahulu Desa Hargosari Menjadi Kalurahan Hargosari dan otomatis yang Dulunya Kepala Desa Hargosari menjadi Lurah Hargosari.
Selanjutnya setelah Kepala Desa sekarang tiba saatnya bagi Perangkat Desa Hargosari yang di lantik secara nomenklatur yang secara jelas di sebutkan dalam perbup di atas.
Yang mana nomenklatur yang berubah adalah sebagai berikut :
Kepala Desa : Lurah
Sekretaris Desa : Carik
Kasi Pemerintahan : Jagabaya
Kasi Pelayanan : Kamituwa
Kasi Kesejahteraan : Ulu-ulu
Kaur Perencanaan : Kaur Pagripto
Kaur Keuangan : Kaur Danarta
Kaur Umum dan TU : Kaur Tatalaksana
Dukuh : Dukuh
Staf Perangkat Desa : Staf Pamong Kalurahan
Semoga dengan adanya nomenklatur sebagai bentuk menjunjung tinggi keistimewaan yogyakarta ini dapat menjadikan Kalurahan Hargosari sebagai salah satu kalurahan yang mencerminkan kebudayaan jawa, bukan hanya nama tetapi jatidiri tercerminkan dari tatakrama keraton Jogjakarta.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |