Musyawarah Desa Khusus Pemerintah Desa

admin s 13 Mei 2020 11:59:26 WIB

Hargosari (SIDA), Dalam rangka melaksanakan instruksi dari Pemerintah Pusat bahwa dalam rangka pandemi Covid-19 di kalangan masyarakat luas, Pemerintah Desa di perbolehkan menganggarkan dana dari APBN untuk di pergunakan mengurangi beban masyarakat dan mengurangi penyebaran virus covid-19 ini, oleh karena ini merupakan kebutuhan mendesak maka perlu dilakukan musyawarah Desa khusus seperti yang di lakukan Pemerintah Desa Pada hari ini, Rabu 13/5/2020 bertempat di Balai Desa Hargosari.

Dalam musdes khusus ini di awali dengan penjelasan ketua BPD Desa Hargosari tentang maksud dan tujuan di adakan musdes khusus kali ini yaitu karena adanya pandemi ini mau tidak mau harus menganggarkan dana desa untuk di gunakan dalam penaggulangan pandemi covid 19 ini, oleh karena itu secara otomatis harus ada kegiatan yang di alihkan atau di hapus. Acara di lanjutkan penjelasan Kepala Desa Hargosari tentang penggunaan dana desa sampai saat ini serta himbauan masyarakat tetap waspada kepada penyebaran covid 19 ini.

Masuk acara inti, di mana di jelaskan oleh narasumber yang di pimpin langsung oleh Camat Tanjungsari tentang bagaimana mekanisme penganggaran anggaran untuk di gunakan sebagai bantuan langsung tunai kepada masyarakat serta kriteria yang harus di menerima, selanjutnya di lakukan musyawarah calon penerima bantuan langsung tunai dana desa dimana sudah ada usulan dari masyarakat yang telah dilakukan musyawarah di tingkat padukuhan terlebih dahulu, selanjutnya di tingkat desa tinggal menyocokan dengan kuota yang ada, jadi jika dari semua usulan yang telah di munculkan oleh padukuhan akan di saring kembali sesuai dengan kriteria.

Dan akhirnya setelah dari proses yang panjang dalam forum musyawarah khusus ini di sepakati bahwa anggota musdes menyetujui perubahan anggaran untuk di alihkan ke kegiatan bantuan langsung tunai dan penanggulangan bencana, dan di sepakati pula jumlah penerima BLT Dana Desa sekitar 170an orang penerima, semoga kedepan tidak ada kecemburuan di kalangan masyarakat karena ini telah melewati musyawarah dari perwakilan padukuhan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar